Lebih Dari 26 Ribu Hektar hutan rakyat Indonesia sudah tersertifikasi FSC

- Hutan milik, yakni hutan rakyat yang dibangun di atas tanah-tanah milik. Ini adalah model hutan rakyat yang paling umum, terutama di Pulau Jawa. Luasnya bervariasi, mulai dari seperempat hektare atau kurang, sampai sedemikian luas sehingga bisa menutupi seluruh desa dan bahkan melebihinya.
- Hutan adat, atau dalam bentuk lain: hutan desa, adalah hutan-hutan rakyat yang dibangun di atas tanah komunal; biasanya juga dikelola untuk tujuan-tujuan bersama atau untuk kepentingan komunitas setempat.
- Hutan kemasyarakatan (HKm), adalah hutan rakyat yang dibangun di atas lahan-lahan milik negara, khususnya di atas kawasan hutan negara. Dalam hal ini, hak pengelolaan atas bidang kawasan hutan itu diberikan kepada sekelompok warga masyarakat; biasanya berbentuk kelompok tani hutan atau koperasi. Model HKm jarang disebut sebagai hutan rakyat, dan umumnya dianggap terpisah.
Organisasi nirlaba global yang didedikasikan untuk memromosikan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab di seluruh dunia Forest Stewardship Council (FSC) telah melakukan sertifikasi ekolabel hutan rakyat di Indonesia seluas lebih dari 26 ribu hektare (ha).
"Sampai saat ini sudah ada 11 pengelolaan hutan rakyat di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi FSC dengan luas totalnya 26.261,69 hektare," kata Marketing and Communication Manager FSC Indonesia Indra Setia Dewi kepada ANTARA di Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Ia merinci bahwa hutan rakyat tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, yakni di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan juga Jambi.
Menurut dia pada Selasa (28/6) 2022 di Yogyakarta pihaknya juga meluncurkan Standar Pengelolaan Hutan (SPH) bagi petani-hutan.
Ia menjelaskan dengan SPH itu kini semakin mudah bagi petani hutan di Indonesia menerapkan sertifikasi FSC.
Menurut Policy Manager Kantor Regional FSC Asia Pasifik, Thesis Budiarto sebagai lembaga nirlaba yang mendorong pengelolaan hutan dunia yang berkelanjutan, hutan rakyat dan petani-hutan juga penting bagi FSC.
Dukungan FSC terhadap petani hutan, katanya, antara lain dengan menerbitkan standar sertifikasi kelompok, dan terakhir khusus di wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia dengan menerbitkan standar sertifikasi khusus pengelolaan hutan bagi petani-hutan yang dapat memperbesar akses petani-hutan melakukan pengelolaan secara berkelanjutan.
Sehingga para petani hutan mendapatkan manfaat yang luas dari sertifikasi tersebut.
Sedangkan Country Manager FSC Indonesia, Hartono Prabowo menambahkan pihaknya menerbitkan standar sertifikasi khusus untuk petani hutan yang relevan dengan keadaan para petani-hutan, serta realistis dan dapat dicapai, yang ditulis dalam bahasa sederhana yang dapat dipahami dan dipenuhi oleh para petani-hutan.
Dengan demikian diharapkan petani-hutan dapat meningkatkan kinerja dan produktifitasnya pengelolaan hutannya secara berkelanjutan, bertanggung jawab dan berkeadilan dengan sertifikasi FSC, katanya.
sumber : antaranews
0 comments:
Post a Comment